Pembuatan Kartu Keluarga
DASAR HUKUM :
- 1.UU NO. 02 TAHUN 2006
- 2.PERDA NO. 02 TAHUN 2009
PERSYARATAN:
- A.MENGISI FORMULIR (F1.08)
- B.MENGISI FORMULIS (F1.06)
- C.FOTO COPY SURAT NIKAH
- D.FOTO COPY AKTA KELAHIRAN
- E.FOTO COPY IJAZAH
- F.FOTO COPY AKTA KELAHIRAN
- G.KK ASLI / SURAT PINDAH DATANG BAGI YANG BARU PINDAH
JANGKA WAKTU PROSES : RELATIF
TARIF/BIAYA : GRATIS
KETERANGAN: BIAYA GRATIS JIKA DI URUS SENDIRI
Komentar