Warga Sungai Limau Harus Bayar 10 Ribu untuk Menyeberang
Warga Sungai Limau, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin saat menunggu perahu untuk menyeberang / metrojambi.com

Warga Sungai Limau Harus Bayar 10 Ribu untuk Menyeberang

BANGKO-- Program pembangunan di Provinsi Jambi ternyata belum merata hingga ke seluruh daerah. Buktinya, Desa Sungai Limau di Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin hingga saat ini masih belum memiliki jembatan penyeberangan.

Kondisi ini sangat menyusahkan warga Sungai Limau. Pasalnya, untuk menyeberang mereka harus menggunakan perahu yang pengoperasiannya dikelola secara bersama-sama oleh dua dusun yang ada di Sungai Limau.

Namun warga tidak bisa memanfaatkan perahu tersebut secara gratis. Untuk sekali menyeberang, warga harus membayar Rp 10 ribu kepada pihak yang mengelola transportasi penyeberangan tersebut.

Desa Sungai Limau sendiri berada di perbatasan antara Kabupaten Bungo dengan Kabupaten Merangin. desa tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo.

"Permasalahan ini sudah sering kami bahasa dalam Musrenbang tingkat desa. Bahkan usulan juga sudah disampaikan langsung ke pemerintah kabupaten maupun provinsi. Namun sampai saat ini belum ada realisasi," ujar Kepala Desa Sungai Limau Parman kepada metrojambi.com, Rabu (20/6).

Lebih lanjut Parman mengatakan, konsultan bersama Dinas Pekerjaan Umum juga sudah pernah turun untuk melakukan peninjauan. Dari hasil pengukuran, kata Parman, diketahui jika kemungkinan panjang jembatan yang bisa dibangun yakni 120 meter.

Hanya saja, sambung Parman, pembangunan jembatan di Desa Sungai Limau tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit. Selain itu, juga diperlukan peran serta Pemerintah Kabupaten Bungo.

"Ini bukan hanya kepentingan Merangin saja. Keduanya daerah, Merangin dan Bungo, harus bisa bekerja sama untuk membangun jembatan tersebut," pungkasnya.

Share Berita

Komentar Berita